PROFIL DIREKTORAT BINA PEMAGANGAN
DITJEN BINALATTAS - DEPNEKERTRANS R.I.

TUPOKSI
DIREKTORAT BINA PEMAGANGAN


Berdasarkan PERMENAKERTRANS NO. PER.05/MEN/IV/2007 tentang organisasi dan tata kerja Depnakertrans, bertugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan standarisasi dan bimbingan teknis di bidang pemagangan di dalam dan luar negeri, perizinan dan advokasi serta informasi pemagangan.

-------------------------------------------------------------------------------

TUJUAN DAN SASARAN
DIREKTORAT BINA PEMAGANGAN


TUJUAN

  1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemagangan.
  2. Meningkatkan peran serta lembaga pelatihan kerja, perusahaan untuk melaksanakan pemagangan.
  3. Memberikan perlindungan terhadap lembaga penyelenggara dan peserta.
  4. Meningkatkan akses informasi pemagangan.

SASARAN

  1. Tersedianya program pemagangan yang relevan dengan dunia kerja.
  2. Terwujudnya 150 LLP/LLS, perusahaan yang menyelenggarakan program pemagangan.
  3. Tersedianya rancangan peraturan perundangan pemagangan.
  4. Tersedianya jejaring informasi pemagangan.


-------------------------------------------------------------------------------

VISI DAN MISI
DIREKTORAT BINA PEMAGANGAN


VISI
Terwujudnya tenaga kerja yang kompeten melalui pembinaan pemagangan.

MISI

  1. Meningkatkan relevansi pelatihan kerja dengan dunia kerja melalui pemagangan.
  2. Memberdayakan LLP/LLS, perusahaan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui program pemagangan.
  3. Memberikan kepastian hukum kepada peserta dan lembaga penyelenggara pemagangan.
  4. Menyediakan sistem informasi pemagangan.


-------------------------------------------------------------------------------

STRATEGI
DIREKTORAT BINA PEMAGANGAN


  1. Menyempurnakan program pemagangan.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan pemagangan.
  3. Koordinasi dengan stake holder.
  4. Mereview, menyusun rancangan peraturan pemagangan.
  5. Menciptakan jejaring sistem informasi pemagangan.


-------------------------------------------------------------------------------